Tampilkan postingan dengan label Orasi Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orasi Ilmiah. Tampilkan semua postingan

13/07/15

Peran dan Tantangan Teknologi Dalam Pembangunan Indonesia

Peran dan Tantangan Teknologi Dalam Pembangunan Indonesia - Salah satu teknologi yang menunjukkan perkembangan dan pemanfaatan yang paling signifikan beberapa dekade ini adalah teknologi informasi (TI). Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak fakta menunjukkan kemajuan ekonomi suatu negara juga berkaitan dengan seberapa maju pemanfaatan TI di negara tersebut. Di sisi lain, hampir semua penduduk di dunia, langsung atau tidak langsung, sadar atau tidak, saat ini telah terkespose atau memanfaatkan oleh TI. 

Peran dan Tantangan Teknologi Dalam Pembangunan Indonesia

Perkembangan TI seolah telah menghilangkan jarak antar penduduk di seluruh dunia. Informasi di salah satu belahan bumi dapat diterima oleh penduduk di belahan yang lain hampir dalam waktu yang bersamaan dan menembus batas antar negara. Kegiatan perdagangan dan perekonomian secara umum telah berjalan dengan lebih cepat. Globalisasi menjadi lebih nyata dengan perkembangan TI. Banyak negara memanfaatkan kemajuan TI sebagai pengungkit keperkasaan ekonominya. Jerman sebagai salah satu negara maju menggantungkan sekitar 50% produk industrinya pada aplikasi TI dan lebih dari 80% inovasi di dalam industri otomotif, teknologi kedokteran dan logistik dipicu oleh pengembangan pemanfaatan TI.

Tidak mudah memang menghubungkan kemajuan TI dan pemakaiannya di suatu negara dengan kemajuan ekonomi atau daya saing negara tersebut. Akan tetapi, ada hal menarik menyimak dua laporan World Economic Forum tahun 2013 yang menunjukkan bahwa 5 (lima) negara dengan rangking teratas dalam Global Competitiveness Index (GCI) juga menjadi bagian 5 (lima) besar pertama negara dengan Networked Readiness Index (NRI). Jika GCI secara garis besar menunjukkan tingkat daya saing ekonomi suatu negara, NRI adalah kemajuan pemanfaatan TI dan Komunikasi (TIK). Sebagai catatan, Indonesia menduduki rangking NRI ke 76 dari 142 negara yang dikaji, menempati rangking GCI ke 50 dari 144 negara yang dikaji. Sedang, Singapura menduduki rangking ke-2 baik untuk GCI maupun NRI.

Seperti kita ketahui, TI adalah integrasi dari telekomunikasi dengan komputer, software dan sistem audio visual yang memungkinkan pengguna mengakses, menyimpan, memindahkan dan mengolah informasi. Perkembangan TI tidak dapat dipisahkan dari penemuan dan perkembangan komputer.

Komputer digital mulai dikembangkan sejak akhir 1930-an dan terus berkembang di tahun 1940-an. Dari sisi bahasa pemrograman komputer, yang pertama kali dikembangkan adalah FORTRAN di tahun 1957 dan kemudian diikuti perkembangan bahasa perkembangan lain seperti BASIC, PASCAL dan lain-lain pada tahun-tahun berikutnya. Penemuan integrated circuit (IC) pada sekitar tahun 1958 telah mengubah teknologi komputer digital menjadi lebih kompak. Penemuan mikroprosesor pada tahun 1970-an telah membuat kerja komputer semakin cepat. Personal Computer yang pertama dibuat pada tahun 1976.

Di akhir tahun 1960-an, internet mulai berkembang dengan digunakannya sistem yang dinamakan ARPANET untuk keperluan terbatas oleh badan pertahanan Amerika Serikat. Pada tahun 1991, para peneliti di Pusat Penelitian Nuklir Eropa (Centre European de Recerche Nucleaire, CERN) menggagas satu protokol ditsribusi informasi baru yang dikenal sebagai World Wide Web (www). Penemuan ini kemudian diikuti oleh pengembangan graphical browser dan setelah itu internet berkembang pemakaiannya dengan pesat di masyarakat. Selanjutnya, perkembangan TI telah semakin maju dan masih akan berlanjut dengan berbagai macam pemanfaatannya. Kemajuan ini dibarengi pula dengan kemajuan bidang telekomunikasi. Dalam masa 20 tahunan ke depan, diprediksi kemajuan TI akan terus berlangsung. Sebagian ada yang menyebutnya masa depan teknologi komputer sebagai era Quantum Computing yang memanfaatkan karakteristik spin atom sebagai dasar pemrosesan.

Untuk mewujudkan Visi Indonesia 2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur, Indonesia telah bertekad untuk mempercepat transformasi ekonomi. Untuk itu, pada tahun 2011 Pemerintah telah menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mengedepankan pendekatan not business as usual, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan terfokus pada prioritas yang kongkrit dan terukur. Target yang dibidik adalah mendudukkan Indonesia sebagai sepuluh negara besar di dunia pada 2025.

Strategi utama MP3EI bertumpu pada tiga pilar utama yaitu:
  1. Pengembangan potensi ekonomi melalui koridor ekonomi 
  2. Penguatan konektivitas nasional 
  3. Penguatan kemampuan SDM dan iptek nasional 
Sebagai salah satu pilar utama, penguatan konektivitas nasional merupakan integrasi 4 (empat) elemen kebijakan nasional yang terdiri dari Sistem Logistik Nasional, SIstem Transportasi Nasional, Pengembangan wilayah dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hasil pengintegrasian keempat elemen ini dirumuskan dalam Visi konektivitas nasional, yaitu “Terintegrasi secara lokal, terhubung secara global (Locally integrated, globally connected)”

Pengintegrasian konektivitas ini pada prinsipnya menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di masing-masing koridor ekonomi, kemudian menguatkan konektivitas antar koridor ekonomi yang kemudian melalui pintu gerbang internasional Indonesia menghubungkan seluruh koridor ekonomi tersebut ke pusat ekonomi internasional.

Dalam kaitan dengan penguatan konektivitas dari sisi TI, kegiatan pengembangan jaringan broadband, integrasi infrastruktur, aplikasi dan data nasional, peningkatan kemandirian industri TI dalam negeri serta SDM TI siap pakai merupakan prioritas pemerintah. Oleh karena itu, MP3EI juga telah menetapkan industri telematika sebagai salah satu dari 22 (dua puluh dua) kegiatan ekonomi yang menjadi prioritas, khususnya di koridor ekonomi Jawa. Hal ini juga sesuai dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional yang menetapkan telematika (TI dan Komunikasi) sebagai salah satu industri andalan masa depan. Telematika bahkan dianggap sebagai Meta Infrastruktur dan menjadi prasayarat terpenting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, industri TI perlu terus dipercepat guna meningkatkan daya saing bangsa dan mewujudkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan.

Bicara dalam konteks pembanguan dalam perspektif regional, seperti kita ketahui bersama bahwa negara ASEAN telah bersepakat mewujudkan apa yang disebut sebagai Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economy Community, AEC). Target pembentukan AEC yang pada awalnya dijadwalkan tahun 2020 telah disepakati untuk dimajukan menjadi tahun 2015 atau sekitar kurang 2 (dua) tahun dari sekarang. AEC pada prinsipnya adalah upaya menjadikan kawasan negara anggota ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang memungkinkan terjadinya arus bebas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terlatih dari satu negara ke negara anggota ASEAN lainnya.

AEC dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Peluang karena pasar barang dan jasa menjadi sangat besar mengingat jumlah penduduk seluruh anggota ASEAN mencapai angka sekitar 600 juta. Tetapi, juga sebagai tantangan karena persaingan produk dan jasa yang harus dihadapi juga semakin ketat. Pertanyaannya, apakah penyedia produk dan jasa dan juga sumber daya manusia Indonesia sudah siap menghadapai persaingan ini.

Sumber daya manusia adalah komponen terpenting dalam suatu persaingan ekonomi sehingga ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan. Tak dapat dipungkiri bahwa dari sisi kuantitas, Indonesia memiliki jumlah SDM terbanyak. Penduduk Indonesia hingga akhir tahun 2013 ini diperkirakan mendekati angka sekitar 250 juta yang merupakan terbesar ke-4 di dunia dengan pertumbuhan masih di atas 1% per tahun. Menurut data MP3EI pada periode 2015-2025 sekitar 70% dari jumlah penduduk tersebut merupakan penduduk usia kerja (working age). Ketika angka penduduk usia kerja yang besar ini merupakan tenaga kerja terlatih yang dapat bersaing, tentu dapat dikatakan bahwa ini adalah bonus demografi. Hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah bersama dengan seluruh komponen bangsa ini adalah menyiapkan berbagai jenis pelatihan yang mampu menyiapkan tenaga kerja yang terampil untuk berbagai jenis bidang usaha, termasuk bidang TI yang akan menjadi bidang penting di masa depan, jika tidak ingin tergerus dan tersisihkan oleh hadirnya tenaga kerja terlatih dari negara ASEAN lain. Jika ini berhasil kita lakukan, kita akan memiliki kekuatan yang luar biasa dari bonus demografi tersebut.

Dari uraian saya tersebut di atas, jelas bahwa TI telah dan akan memagang peran yang penting dalam penguatan daya saing dan pembangunan negara secara berkelanjutan. Indonesia yang tekah menargetkan menjadi negara maju, menempatkan pengembangan industri TI sebagai salah satu kegiatan ekonomi utama yang akan menjadikan Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan, bukan hanya berbasis sumber daya alam.

Namun, tantangan di masa depan juga tidak ringan. Dalam waktu kurang dari dua tahun, AEC menuntut kesiapan industri dan SDM TI untuk bersaing di pasar bebas ASEAN. Kekuatan jumlah tenaga kerja terlatih harus terus dimaksimalkan untuk mengambil keuntungan dari terbukanya pasar besar tunggal ASEAN. Dalam konteks ini, peran institusi seperti STMIK Jakarta STI&K sangat penting untuk mencetak tenaga ahli, cakap dan handal dalam bidang TI.

Sebelum saya mengakhiri Orasi Ilmiah ini, saya ingin mengucapkan Selamat kepada para wisudawati dan wisudawan, juga kepada keluarga masing-masing. Saya ikut berbahagia dan mendoakan, semoga acara wisuda ini menjadi awal dari masa depan yang gemilang bagi para wisudawati dan wisudawan, juga bagi bangsa dan Negara Indonesia. Satu capaian telah digapai dan perjalanan yang mungkin panjang masih harus dilalui. Banyak tantangan yang akan menghadang, tetapi yakinkan diri bahwa tantangan itu lah yang akan membuat kita menjadi besar dan semakin kuat. Sebagai manusia beragama, kita tentu yakin bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa tidak akan memberi kita beban yang kita tidak kuat untuk memikulnya. Oleh karena itu, tetaplah optimis dan tetaplah bermimpi setinggi langit serta berjuang untuk meraihnya.

05/07/15

Peran dan Tantangan Teknologi Informasi Dalam Pembangunan Indonesia

Peran dan Tantangan Teknologi Informasi Dalam Pembangunan Indonesia - Salah satu teknologi yang menunjukkan perkembangan dan pemanfaatan yang paling signifikan beberapa dekade ini adalah teknologi informasi (TI). Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak fakta menunjukkan kemajuan ekonomi suatu negara juga berkaitan dengan seberapa maju pemanfaatan TI di negara tersebut. Di sisi lain, hampir semua penduduk di dunia, langsung atau tidak langsung, sadar atau tidak, saat ini telah terkespose atau memanfaatkan oleh TI.

Peran dan Tantangan Teknologi Informasi Dalam Pembangunan Indonesia_

Perkembangan TI seolah telah menghilangkan jarak antar penduduk di seluruh dunia. Informasi di salah satu belahan bumi dapat diterima oleh penduduk di belahan yang lain hampir dalam waktu yang bersamaan dan menembus batas antar negara. Kegiatan perdagangan dan perekonomian secara umum telah berjalan dengan lebih cepat. Globalisasi menjadi lebih nyata dengan perkembangan TI. Banyak negara memanfaatkan kemajuan TI sebagai pengungkit keperkasaan ekonominya. Jerman sebagai salah satu negara maju menggantungkan sekitar 50% produk industrinya pada aplikasi TI dan lebih dari 80% inovasi di dalam industri otomotif, teknologi kedokteran dan logistik dipicu oleh pengembangan pemanfaatan TI.

Tidak mudah memang menghubungkan kemajuan TI dan pemakaiannya di suatu negara dengan kemajuan ekonomi atau daya saing negara tersebut. Akan tetapi, ada hal menarik menyimak dua laporan World Economic Forum tahun 2013 yang menunjukkan bahwa 5 (lima) negara dengan rangking teratas dalam Global Competitiveness Index (GCI) juga menjadi bagian 5 (lima) besar pertama negara dengan Networked Readiness Index (NRI). Jika GCI secara garis besar menunjukkan tingkat daya saing ekonomi suatu negara, NRI adalah kemajuan pemanfaatan TI dan Komunikasi (TIK). Sebagai catatan, Indonesia menduduki rangking NRI ke 76 dari 142 negara yang dikaji, menempati rangking GCI ke 50 dari 144 negara yang dikaji. Sedang, Singapura menduduki rangking ke-2 baik untuk GCI maupun NRI.

Seperti kita ketahui, TI adalah integrasi dari telekomunikasi dengan komputer, software dan sistem audio visual yang memungkinkan pengguna mengakses, menyimpan, memindahkan dan mengolah informasi. Perkembangan TI tidak dapat dipisahkan dari penemuan dan perkembangan komputer.

Komputer digital mulai dikembangkan sejak akhir 1930-an dan terus berkembang di tahun 1940-an. Dari sisi bahasa pemrograman komputer, yang pertama kali dikembangkan adalah FORTRAN di tahun 1957 dan kemudian diikuti perkembangan bahasa perkembangan lain seperti BASIC, PASCAL dan lain-lain pada tahun-tahun berikutnya. Penemuan integrated circuit (IC) pada sekitar tahun 1958 telah mengubah teknologi komputer digital menjadi lebih kompak. Penemuan mikroprosesor pada tahun 1970-an telah membuat kerja komputer semakin cepat. Personal Computer yang pertama dibuat pada tahun 1976.

Di akhir tahun 1960-an, internet mulai berkembang dengan digunakannya sistem yang dinamakan ARPANET untuk keperluan terbatas oleh badan pertahanan Amerika Serikat. Pada tahun 1991, para peneliti di Pusat Penelitian Nuklir Eropa (Centre European de Recerche Nucleaire, CERN) menggagas satu protokol ditsribusi informasi baru yang dikenal sebagai World Wide Web (www). Penemuan ini kemudian diikuti oleh pengembangan graphical browser dan setelah itu internet berkembang pemakaiannya dengan pesat di masyarakat. Selanjutnya, perkembangan TI telah semakin maju dan masih akan berlanjut dengan berbagai macam pemanfaatannya. Kemajuan ini dibarengi pula dengan kemajuan bidang telekomunikasi. Dalam masa 20 tahunan ke depan, diprediksi kemajuan TI akan terus berlangsung. Sebagian ada yang menyebutnya masa depan teknologi komputer sebagai era Quantum Computing yang memanfaatkan karakteristik spin atom sebagai dasar pemrosesan.

Untuk mewujudkan Visi Indonesia 2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur, Indonesia telah bertekad untuk mempercepat transformasi ekonomi. Untuk itu, pada tahun 2011 Pemerintah telah menetapkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mengedepankan pendekatan not business as usual, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan terfokus pada prioritas yang kongkrit dan terukur. Target yang dibidik adalah mendudukkan Indonesia sebagai sepuluh negara besar di dunia pada 2025.

Sebagai salah satu pilar utama, penguatan konektivitas nasional merupakan integrasi 4 (empat) elemen kebijakan nasional yang terdiri dari Sistem Logistik Nasional, SIstem Transportasi Nasional, Pengembangan wilayah dan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hasil pengintegrasian keempat elemen ini dirumuskan dalam Visi konektivitas nasional, yaitu “Terintegrasi secara lokal, terhubung secara global (Locally integrated, globally connected)”

Pengintegrasian konektivitas ini pada prinsipnya menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di masing-masing koridor ekonomi, kemudian menguatkan konektivitas antar koridor ekonomi yang kemudian melalui pintu gerbang internasional Indonesia menghubungkan seluruh koridor ekonomi tersebut ke pusat ekonomi internasional.

Dalam kaitan dengan penguatan konektivitas dari sisi TI, kegiatan pengembangan jaringan broadband, integrasi infrastruktur, aplikasi dan data nasional, peningkatan kemandirian industri TI dalam negeri serta SDM TI siap pakai merupakan prioritas pemerintah. Oleh karena itu, MP3EI juga telah menetapkan industri telematika sebagai salah satu dari 22 (dua puluh dua) kegiatan ekonomi yang menjadi prioritas, khususnya di koridor ekonomi Jawa. Hal ini juga sesuai dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional yang menetapkan telematika (TI dan Komunikasi) sebagai salah satu industri andalan masa depan. Telematika bahkan dianggap sebagai Meta Infrastruktur dan menjadi prasayarat terpenting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, industri TI perlu terus dipercepat guna meningkatkan daya saing bangsa dan mewujudkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan.

Bicara dalam konteks pembanguan dalam perspektif regional, seperti kita ketahui bersama bahwa negara ASEAN telah bersepakat mewujudkan apa yang disebut sebagai Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economy Community, AEC). Target pembentukan AEC yang pada awalnya dijadwalkan tahun 2020 telah disepakati untuk dimajukan menjadi tahun 2015 atau sekitar kurang 2 (dua) tahun dari sekarang. AEC pada prinsipnya adalah upaya menjadikan kawasan negara anggota ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang memungkinkan terjadinya arus bebas barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terlatih dari satu negara ke negara anggota ASEAN lainnya.

AEC dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Peluang karena pasar barang dan jasa menjadi sangat besar mengingat jumlah penduduk seluruh anggota ASEAN mencapai angka sekitar 600 juta. Tetapi, juga sebagai tantangan karena persaingan produk dan jasa yang harus dihadapi juga semakin ketat. Pertanyaannya, apakah penyedia produk dan jasa dan juga sumber daya manusia Indonesia sudah siap menghadapai persaingan ini.

Sumber daya manusia adalah komponen terpenting dalam suatu persaingan ekonomi sehingga ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan. Tak dapat dipungkiri bahwa dari sisi kuantitas, Indonesia memiliki jumlah SDM terbanyak. Penduduk Indonesia hingga akhir tahun 2013 ini diperkirakan mendekati angka sekitar 250 juta yang merupakan terbesar ke-4 di dunia dengan pertumbuhan masih di atas 1% per tahun. Menurut data MP3EI pada periode 2015-2025 sekitar 70% dari jumlah penduduk tersebut merupakan penduduk usia kerja (working age). Ketika angka penduduk usia kerja yang besar ini merupakan tenaga kerja terlatih yang dapat bersaing, tentu dapat dikatakan bahwa ini adalah bonus demografi. Hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah bersama dengan seluruh komponen bangsa ini adalah menyiapkan berbagai jenis pelatihan yang mampu menyiapkan tenaga kerja yang terampil untuk berbagai jenis bidang usaha, termasuk bidang TI yang akan menjadi bidang penting di masa depan, jika tidak ingin tergerus dan tersisihkan oleh hadirnya tenaga kerja terlatih dari negara ASEAN lain. Jika ini berhasil kita lakukan, kita akan memiliki kekuatan yang luar biasa dari bonus demografi tersebut.

Namun, tantangan di masa depan juga tidak ringan. Dalam waktu kurang dari dua tahun, AEC menuntut kesiapan industri dan SDM TI untuk bersaing di pasar bebas ASEAN. Kekuatan jumlah tenaga kerja terlatih harus terus dimaksimalkan untuk mengambil keuntungan dari terbukanya pasar besar tunggal ASEAN. Dalam konteks ini, peran institusi seperti STMIK Jakarta STI&K sangat penting untuk mencetak tenaga ahli, cakap dan handal dalam bidang TI.

Kebutuhan Teknologi dan Penerapannya di Dunia Perbankan Indonesia

Kebutuhan Teknologi dan Penerapannya di Dunia Perbankan Indonesia - Pada era modern saat ini, kata ‘kemudahan’ menjadi demikian dibutuhkannya sehingga dihampir semua aspek kehidupan, orang mengusahakan adanya perangkat yang memudahkan untuk melakukan sesuatu.

Hal ini termasuk dalam hal melakukan transaksi perbankan, yang meliputi penyimpanan dana di Bank, pengambilannya, pengelolaannya serta penggunaan dananya sendiri.

Kebutuhan Teknologi dan Penerapannya di Dunia Perbankan Indonesia_

Saat ini, nyaris setiap nasabah perbankan melakukan aktivitas perbankan mereka dengan menggunakan kemudahan yang disediakan oleh Bank, seperti pengambilan uang melalui ATM, layanan kartu debit, kartu kredit, atau yang lainnya. Penyediaan kemudahan dan layanan seperti itu secara tidak resmi memang menjadi seperti suatu keharusan (mandatory) bagi Bank yang berorientasi ritel dewasa ini. Persepsi ini diperkuat dengan suatu survey mengenai kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh sebuah majalah ekomomi beberapa tahun yang lalu, dimana disimpulkan bahwa faktor utama penilaian masyarakat dalam melihat suatu Bank baik atau tidak adalah apakah Bank tersebut menyediakan fasiltas ATM atau tidak.

Dalam memenuhi ‘tuntutan’ kemudahan tersebut yang diterjemahkan sebagai layanan kepada nasabahnya, tentunya Bank juga dituntut untuk mengutamakan faktor keamanan bertransaksi dengan menggunakan layanan tersebut. Salah satu faktor penting dalam memenuhi tuntutan pengamanan ini adalah dalam hal penyediaan teknologi kartu yang digunakan.

Kartu ATM, kartu debit ataupun kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank saat ini mayoritas masih menggunakan jenis dan teknologi kartu yang sama, yaitu kartu dengan magnetic stripe.

Kartu dengan magnetic stripe adalah kartu yang di bagian sisi belakangnya terdapat strip magnetik yang digunakan untuk menyimpan data. Setiap kali kartu tersebut digunakan untuk bertransaksi, maka perangkat CAD (Card Accepting Device) akan membaca data yang ada di magnetic stripe tersebut dan kemudian mengirimkannya ke pusat komputer pengolah (Host).

Strip magnetik mampu menyimpan data-data penting untuk pemrosesan lebih lanjut, tapi jumlah kapasitas penyimpanannya sangat terbatas, yaitu hanya beberapa puluh bytes saja.

Strip magnetik biasanya terbagi menjadi 3 bagian (Track), yaitu Track 1, Track 2 dan Track 3. Pada standard yang digunakan oleh kalangan perbankan, data Track 2 adalah data yang paling penting, karena pada track tersebut tersimpan data nomor kartu yang menjadi key identitas seorang nasabah. Sementara Track 1 dan Track 3 seringkali tidak digunakan.

Proses pengenalan dan pemeriksaan kebenaran kartu, akan dilakukan oleh komputer Host setelah menerima kiriman data yang disampaikan oleh CAD. Pada transaksi kartu kredit, selain pemeriksaan keabsahan kartu yang dilakukan oleh Host, dilakukan juga pemeriksaan keabsahan pemegang kartu yang dilakukan secara manual yaitu dengan cara melihat tanda tangan atau foto yang tertera pada kartu.

Dengan mekanisme pengecekan seperti di atas, dan mudahnya algoritma penomoran kartu ditiru, maka tingkat keamanan penggunaan kartu dengan magnetic stripe menjadi rendah. Dengan peralatan yang relatif sederhana, sebuah kartu magnetic stripe dapat dengan mudah dan cepat digandakan.

Data dari Assosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), dengan jumlah penerbit kartu kredit (issuer) pada tahun 2007 sebanyak 21 institusi, dengan lebih dari 9 juta kartu kredit yang beredar di masyarakat, tingkat pemalsuan atau penyalahgunaan kartu (fraud) yang terjadi adalah sekitar 35 milyar rupiah per tahunnya. Dari jumlah fraud di atas, fraud terbesar adalah dalam bentuk pemalsuan atau penggandaan kartu (Counterfeit).

Selain dari kegiatan counterfeit, kegiatan fraud juga dapat dilakukan dengan cara:
  • Pencurian dompet, buku cek, kartu debit atau kartu kredit
  • Perubahan alamat account oleh pelaku kriminal
  • Pencurian informasi dari rumah oleh teman, relasi atau lainnya
  • Pengiriman email/sms/telepon dan berpura-pura sebagai pihak Bank/pihak terpercaya untuk mencari tahu informasi yang bersifat privasi
  • Melalui hacking, virus dan spyware komputer atau mesin ATM
  • Pelanggaran data di sekolah, toko retail, bank, rumah sakit atau pihak lain yang memiliki akses pada informasi pribadi
  • Pegawai yang memiliki akses pada data pribadi
  • Kriminal yang menyadap pembicaraan di sarana umum
  • Melalui metoda baru dan berbeda yang terus dikembangkan oleh pelaku kriminal
(Sumber: 2007 Identity Fraud Report, Javelin Strategy & Research)

Dari cara-cara fraud diatas, benang merah yang didapat dalam hal proses penyalahgunaan kartu adalah didahului dengan mendapatkan informasi penting terkait dengan pemegang kartu, dan kemudian membuat kartu tiruan dengan data-data penting tersebut. Setelah itu jadilah sebuah kartu magnetic stripe yang dapat digunakan untuk bertransaksi.

Dengan demikian, cara untuk mengurangi atau menghambat proses pembuatan kartu palsu yang dirasakan paling efektif adalah pembuatan kartu dengan teknologi dimana proses penulisan data ke kartu dan pemeriksaan keabsahan dilakukan dengan cara yang tidak mudah atau rumit untuk dilakukan. Untuk itu teknologi saat ini yang tepat adalah penggunaan teknologi Chip Card atau Smart Card.

Atas dasar itu, pihak Visa International dan MasterCard, dua penyelenggara system pembayaran internasional dengan menggunakan kartu kredit, mewajibkan perpindahan (migrasi) dari kartu berbasis magnetic stripe menjadi berbasis smart card sejak tahun 2007.

Demikian juga halnya dengan Bank Indonesia, yang melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 7/52/PBI tanggal 28 Desember 2005 Tentang APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), telah mewajibkan Bank Penerbit Kartu untuk segera melakukan migrasi ke chip card paling lambat akhir 2009.

I. Teknologi Smart Card

Apa itu smart card ?
Smart Card adalah suatu jenis kartu yang didalamnya ditanami integrated circuit (IC) yang dapat digunakan untuk menyimpan dan mempertukarkan data. IC yang digunakan dalam Smart Card adalah berupa microchip yang dapat melakukan pemrosesan data dan menyimpan ribuan bytes data.

Jadi dari prinsip kerjanya yang dapat melakukan pemrosesan data yang cukup komplex, Smart Card dapat dianalogikan sebagai perangkat komputer mini namun tanpa layar display dan keyboard.

Dibandingkan dengan teknologi yang digunakan oleh kartu magnetic stripe, Smart Card mempunyai ketahanan yang lebih baik dalam hal penyimpanan data identitas pemegang kartu maupun data penting lainnya.

Pada Smart Card juga diterapkan system security yang memproteksi data atas berbagai ancaman keamanan (security threats), dari yang sederhana seperti kelalaian penyimpanan password oleh pemegang kartu, hingga kemungkinan penyusupan (hacking) dari pihak yang tidak berwenang.

Dari sisi kemampuan penyimpanan data, kemampuan Smart Card berada jauh diatas kemampuan kartu magnetic stripe. Hal ini dikarenakan IC yang digunakan dalam kartu smart card dapat digunakan untuk menyimpan data hingga ribuan bytes. Dan jumlah data yang dapat disimpan akan berkembang terus seiring dengan perkembangan teknologi.

Sistem Keamanan Data
Pada system Smart Card, dimana penggunaan utamanya adalah untuk kegiatan bertransaksi, penerapan prinsip-prinsip keamanan mencakup keamanan bertransaksi adalah suatu hal yang wajib. Prinsip keamanan tersebut yaitu:

Data Integrity
Fungsi ini yang akan memastikan bahwa data di catatan dokumen (yang tercatat di Smart Card) dan data transaksi telah diperiksa dan dikonfirmasi kebenaran isinya, sejak awal transaksi hingga akhir.

Authentication
Fungsi ini akan melakukan pemeriksaan, kemudian mengkonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terkait dalam transaksi atau pertukaran data (value) adalah pihak-pihak yang memang dituju atau berwenang.

Non-Repudiation
Fungsi ini untuk memastikan pelaku-pelaku transaksi dan menghindari kemungkinan bantahan dari pelaku transaksi dengan cara melakukan verifikasi digital signature yang terdapat dalam data transaksi, dan memastikan bahwa data tersebut cocok (match).

Authorization and Delegation
Fungsi Authorization (otorisasi) adalah proses yang memberikan hak akses atas data tertentu dalam suatu system.

Sementara Delegation (delegasi) adalah pemanfaatan pihak ketiga, yaitu Cerificate Authorities, untuk melakukan pengaturan dan mensertifikasi setiap pihak yang terlibat dalam system.

Dalam system Smart Card yang menggunakan EMV sebagai protocol transaksi, system keamanannya akan mencakup hal sebagai berikut:

CAM – Card Authentication Method
Yaitu mekanisme yang digunakan untuk mencegah pemalsuan kartu dan pengubahan data di dalam chip

CVM – Cardholder Verification Method
Yaitu metoda verifikasi untuk melakukan pengecekan apakah pemegang kartu adalah pihak yang memang mempunyai hak untuk menggunakan kartu tersebut. Metoda verifikasi yang digunakan dapat ditentukan oleh Issuer apakah menggunakan PIN atau cara lain. Jika menggunakan PIN, verifikasi dapat dilakukan secara offline maupun online.

On-line Card and Issuer Authentication
Yaitu mekanisme dimana kartu dapat diotentifikasi oleh Issuer secara online dan sebaliknya kartu pun dapat melakukan otentifikasi terhadap Issuer yang memberi response.

Non-repudiation of transactions
Yaitu mekanisme yang menggunakan PKI (Public Key Infrastructure) untuk memverifikasi bahwa pelaku transaksi telah menggunakan key yang valid yang telah di-assign untuk pelaku transaksi tersebut.

Secure script delivery
Yaitu mekanisme pengiriman perintah khusus kepada kartu untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Issuer. Misalnya untuk melakukan pemblokiran kartu dan lain sebagainya.

II. Implementasi Smart Card di Indonesia

Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang tertuang dalam PBI No. 7/52/PBI tanggal 28 Desember 2005 Tentang APMK, yang mencakup Kartu ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit dan Kartu Prabayar, implementasi Smart Card di Indonesia akan dimulai dengan penggantian kartu magnetic stripe pada kartu kredit menjadi kartu dengan chip atau Smart Card.

Dalam ketentuan yang sama, Bank Indonesia juga telah menghimbau untuk segera dilakukan migrasi ke Smart Card untuk kartu ATM, kartu Debit dan kartu Prabayar.

Dengan demikian nantinya semua fungsi yang basic ada pada kartu kredit, kartu ATM, kartu debit ataupun kartu prabayar juga akan diterapkan di kartu Smart Card.

Fungsi-fungsi basic tersebut adalah:
  • Fungsi pembelian di toko (merchant)
  • Fungsi penarikan uang tunai di ATM
  • Fungsi pengecekan saldo di ATM
  • Atau fungsi-fungsi lain yang sudah ada di ATM saat ini

Pemanfaatan Smart Card lebih lanjut
Selain fungsi basic seperti yang disampaikan di atas, Smart Card juga dapat digunakan untuk berbagai bidang, khususnya pada bidang-bidang yang memerlukan penyampaian informasi secara cepat, penyampaian data dari satu pihak ke pihak lain ataupun bidang yang menerapkan system keamanan yang tinggi.

Smart Card dapat diaplikasikan pada bidang-bidang seperti berikut:

Loyalty dan Stored Value
Pemanfaatan mayoritas dari Smart Card adalah stored value, yaitu penyimpanan data/value, yang biasanya juga dikaitkan dengan program Loyalty, yaitu program untuk mencatat dan memberikan reward kepada pelanggan yang sering melakukan pembelian.

Aplikasi Stored Value akan menyimpan sejumlah nilai (value) dalam memori Smart Card yang dapat digunakan atau ditukarkan dengan barang atau layanan tertentu. Penggunaan aplikasi Stored value dirasakan lebih efisien, aman dan nyaman bagi pelanggan. Contoh implementasinya adalah seperti pembayaran parkir, toll, untuk pembelian games ataupun untuk pembatasan pembelian BBM.

E-Commerce
Penggunaan Smart card di layanan e-Commerce dapat membantu dalam proses perekaman data transaksi dan penggunaan kartu untuk melakukan pembelanjaan dengan aman.

Penggunaan Smart Card dalam aplikasi E-Commerce dapat berupa implementasi kartu kredit ataupun micro-payment, dimana dapat digunakan untuk bertransaksi dengan nilai yang sangat kecil.

Layanan Kesehatan
Smart Card dapat digunakan untuk melakukan pencatatan data kesehatan pemegang kartu, sehingga pemegang kartu dapat melakukan pemeriksaan di berbagai rumah sakit yang berbeda, dan pihak rumah sakit dapat menelusuri sejarah kesehatan pemegang kartu, sehingga dapat melakukan tindakan yang tepat.

Network Security
Pemanfaatan jaringan publik atau internet untuk melakukan transaksi, dapat lebih ditingkatkan keamanannya apabila menggunakan Smart Card.

User dapat diidentifikasi dan diberikan otorisasi hak akses atas informasi tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

ID card dan akses pada area tertentu
Pembatasan hak akses atas area atau ruangan tertentu di kantor atau pabrik yang dapat dilakukan dengan penggunaan Smart Card sebagai ID card, dimana setiap penggunaan hak akses akan tercatat dalam system dan digunakan untuk melakukan evaluasi, tracing atau hal lainnya.

Kendala Implementasi
Menilik dari tingginya tingkat penyalahgunaan kartu berbasis magnetic stripe, implementasi Smart Card di Indonesia merupakan hal yang cukup mendesak. Namun implementasi tersebut tidaklah tanpa kendala.

Kendala utama yang dihadapi oleh kalangan perbankan Indonesia adalah kendala kebutuhan investasi dan biaya yang diperlukan untuk keperluan migrasi ini yang ternyata sangat tinggi.

Dengan memperhitungkan dan mengasumsikan hal-hal sebagai berikut:
  • harga 1 buah kartu Smart Card sekitar US$ 1
  • biaya upgrade terminal ATM agar dapat melakukan pembacaan kartu Smart Card sekitar US$ 1.000 per terminal
  • biaya upgrade terminal EDC agar dilengkapi dengan smart card reader sekitar US$ 300 per terminal
  • biaya upgrade aplikasi back office agar dapat mengenali transaksi yang menggunakan smart Card sekitar US$ 100.000
  • biaya pelatihan SDM agar mempunyai pemahaman yang cukup tentang smart card sebesar US$ 1.000 per orang
maka jika sebuah Bank kelas menengah dengan 500 karyawan yang terlibat langsung dalam pelayanan nasabah, dan mempunyai 100 buah mesin ATM, 500 buah mesin EDC dan 10.000 nasabah, maka minimal dibutuhkan dana sebesar US$ 860.000, yang jika dikonversi dengan menggunakan nilai Rp. 9.200 per US$ 1, maka nilainya adalah sekitar Rp. 7,9 miliar.

Lalu, mengapa Bank Indonesia menghimbau, atau bahkan mewajibkan Bank-Bank di Indonesia untuk melakukan migrasi ke Smart Card ?

Tidak lain tidak bukan alasannya adalah untuk mengantisipasi dan menghindari kerugian yang lebih besar dari penyalahgunaan kartu, yang semakin hari semakin tinggi dan semakin canggih.

Ketentuan Bank Indonesia dalam hal ini pada akhirnya bertujuan untuk melindungi industri perbankan itu sendiri dan tentunya juga melindungi konsumen perbankan dalam hal ini adalah nasabah Bank.

Potensi penyalahgunaan kartu di Indonesia, dimana pelakunya ditenggarai adalah sindikat internasional, memang diakui cukup tinggi. Data di Bank Indonesia mencatat pada tahun 2006, nilai penyalahgunaan kartu yang terjadi sebesar Rp. 36 miliar. Sementara pada bulan Februari 2008 ini kepolisian RI berhasil menemukan 7.000 kartu kredit palsu yang sebagian diantaranya sudah digunakan di berbagai negara.

Potensi Pengembangan Layanan
Disamping tingginya investasi dan biaya yang diperlukan, ternyata dengan penggunaan Smart Card, ada banyak potensi pengembangan layanan yang bisa dilakukan oleh Bank dalam rangka meningkatkan revenue berbasis fee (fee based income).

Potensi pengembangan layanan yang dapat dilakukan Bank antara lain adalah sebagai berikut:

Pengelolaan system pembayaran toll.
Dalam hal ini pada kartu Smart Card yang sudah dimiliki nasabah dapat diinstall aplikasi untuk pembayaran toll, yang akan secara otomatis mengurangi (deduct) saldo yang disimpan di kartu tersebut.

Atas layanan ini Bank juga berkesempatan untuk mengendapkan dana yang terkumpul sebelum diserahkan kepada pengelola jalan toll.

Pembayaran atau Pembelian retail
Smart Card yang diterbitkan oleh Bank dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran atau pembelian dengan nilai uang yang kecil, seperti pembayaran parkir, pembelian token untuk bermain games, transaksi di internet, melakukan donasi dan lain-lain.

Loyalty Programme
Smart Card digunakan untuk menyimpan dan mencatat setiap transaksi yang digunakan oleh nasabah, yang kemudian nilai yang terkumpul yang tercatat di Smart Card dapat digunakan untuk melakukan transaksi lain. Dengan layanan ini, Bank bisa mengelola dana yang terkumpul dan sekaligus menjadi program untuk melakukan retensi nasabah.

Semua layanan di atas memungkinkan Bank untuk mendapatkan revenue tambahan dari fee yang didapat, yang secara tidak langsung dapat digunakan dan diperhitungkan untuk mengembalikasn investasi yang sudah dikeluarkan untuk dapat menerbitkan dan mengelola system Smart Card.

Jika diasumsikan untuk setiap layanan Bank akan mendapatkan fee sebesar Rp. 3.000,- per transaksi, maka Bank dengan 10.000 nasabah dapat menghasilkan revenue tambahan sebesar Rp. 360juta per tahun untuk satu jenis layanan.

III. Penutup

Dengan kemajuan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat, serta dipicu dengan maraknya penyalahgunaan kartu oleh pihak-pihak yang tidak berhak, teknologi kartu berbasis magnetic stripe sudah tidak lagi dapat mengakomodir kebutuhan tersebut. Untuk itu, penerapan teknologi kartu berbasis Smart Card merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat.

Smart card dapat menjadi solusi untuk kebutuhan di atas karena menerapkan teknologi keamanan yang baik. Hal ini tentunya juga sesuai dengan kebutuhan dari kalangan perbankan sendiri yang selalu menerapkan sikap kehati-hatian (prudent) dalam memberikan layanan kepada nasabah.

Tingginya nilai investasi dan biaya yang dibutuhkan untuk dapat melakukan migrasi dari magnetic stripe ke teknologi smart card, dapat ditutupi dengan pengimplementasian layanan tambahan oleh Bank sehingga didapat revenue tambahan dari nilai fee atas pelaksanaan layanan tersebut.

Di sisi lain, citra Bank yang memberikan keamanan yang tinggi bagi nasabahnya adalah suatu harga yang tidak ternilai. Sehingga Bank yang telah melakukan migrasi ke Smart Card dapat dinilai sebagai Bank yang mengutamakan keamanan bertransaksi bagi nasabahnya.

Namun satu hal yang perlu juga disadari bahwa masalah keamanan data (data security) bukanlah suatu tujuan, namun suatu proses yang berkelanjutan. Karena di sisi lain dari tempat kita berdiri, pelaku kriminal juga memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menaklukkan segala proteksi yang ada.

Smart Card adalah suatu teknologi yang aman, untuk saat ini. Mengingat dengan teknologi yang diterapkannya, dibutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar untuk dapat menyalahgunakannya. Namun untuk jangka waktu 3 atau 5 tahun ke depan, mungkin Smart Card memerlukan inovasi baru untuk mempertahankan tingkat keamanannya.

Enterpreneurship Pada Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Enterpreneurship Pada Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi - Jiwa enterpreneur (wirausaha) mirip pendayung di arung jeram. Dia harus memiliki kesiapan untuk survive menghadapi segala medan. Dia bisa berhasil, terkadang juga gagal, jatuh terbanting ke dalam sungai. Namun mereka harus kembali, bangkit dan berjuang lalu mendayung kembali. Wirausahawan sejati siap diterjunkan dimana saja, dalam cuaca ekonomi seperti apapun, dalam aturan apapun, dia harus tetap eksis.

Enterpreneurship Pada Bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi_

Bangsa Indonesia saat ini, dengan jumlah penduduk diatas 220 juta jiwa, tentu sangat berkepentingan mencari format sistem ekonomi yang dapat mengatasi masalah ketenaga kerjaan. Allah Yang Maha Kuasa, telah melimpahkan sumber daya alam mineral seperti minyak, gas, batu bara, emas, tembaga, aluminium dsb. Pada sisi lain terbentang tanah perkebunan, sawah dan ladang yang subur makmur. Pantai yang sangat panjang serta beribu kepulauan yang merupakan rumpon raksasa bagi perpindahan ikan-ikan dari samudra Atlantik menuju Pasifik atau sebaliknya.

Namun ironisnya angka pengangguran disini justru tinggi. Belum ada angka pasti, namun ungkapan Menaker misalnya, hampir 30% penduduk Indonesia menganggur, bahkan angka ini mungkin akan lebih besar jika kriteria penganggur disesuaikan dengan standar negara maju.

Lapangan kerja yang tersedia sangat sedikit. Sebagai contoh, tidak semua lulusan Akademi dan Perguruan Tinggi dapat diserap oleh industri maupun perusahaan. Apalagi, jika yang bersangkutan hanyalah tamatan SMU atau SMP, maka peluang mendapat pekerjaan semakin kecil. Yang telah bekerja pun harus siap dengan pendapatan rendah, UMR yang ditetapkan pemerintah setempat pada kenyataannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal hidup yang layak. Seringkali, para pegawai atau karyawan suatu perusahaan harus ”nyambi” lagi selepas pulang kerja, guna menutupi kebutuhan rumah tangga mereka.

Mestinya relasi antara lembaga pendidikan setingkat SMU atau Perguruan Tinggi dengan industri seharusnya berlangsung harmoni dan sinergis. Di beberapa negara seperti Jerman dan Jepang, umpamanya hubungan antara lembaga pendidikan dengan perusahaan-perusahan ibarat memasang resluiting baju. Bagian sebelah kirinya adalah lembaga pendidikan, sementara sebelah kanannya industri. Artinya ketika lidah resluiting itu ditarik, sisi kiri dan kanannya saling bertautan. Hampir seluruh tamatan PT maupun Sekolah Menengah mampu diserap oleh lapangan kerja, sehingga menurut data Departemen Tenaga Kerja di Jepang misalnya, untuk tahun 2005 angka pengangguran hanya berkisar 3-5 % saja.

Permasalahan SDM
Masalah utama kita, khususnya dalam hal SDM, adalah bahwa rata-rata lulusan Sekolah Menegah maupun tamatan Perguruan Tinggi, tidak berada pada skill yang siap pakai oleh user di perusahaan-perusahaan. Sehingga tidak mengherankan jika diantara para penganggur di sini, sebagiannya adalah orang-orang terdidik. Hal ini merupakan semacam menjadi masalah laten, dimana belum matching-nya kurikulum Sekolah Menengah atau Perguruan Tinggi dengan kebutuhan industri maupun perusahaan-perusahaan lainnya.

Pada sisi lain pengetahuan yang dimiliki para lulusan tidak tepat guna, hal ini kemudian menjadi kendala ketika mereka mencoba terjun langsung untuk membuka usaha ditengah-tengah masyarakat. Banyak diantara mereka diliputi kebingungan. Usaha seperti apa yang bisa digagas dan dimulai.

Pola pendidikan konservatif kita tidak menumbuhkan jiwa enterpreneurship (kewirausahawan), yang kreatif dan inovatif siap terjun dan siap pakai. Dari sisi pendidikan keluargapun, masih terlalu besar toleransi orangtua terhadap anaknya. Hampir merata pada keluarga-keluarga Indonesia, pada usia yang telah mencapai diatas 18 tahun, masih tinggal dengan orangtua, belum siap hidup mandiri.

Oleh sebab itu dengan tumbuhnya jiwa enterpreneurship pada SDM negeri ini, khususnya untuk latar belakang pendidikan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, akan merangsang gairah kemandirian dalam berusaha. Asumsinya adalah bahwa dengan memperbanyak SDM berkualifikasi kewirausahawan ini, akan menjadi salah satu solusi bagi negara berpenduduk besar seperti Indonesia ini, sehingga mampu mewujudkan kekuatan ekonomi bangsa yang kokoh. Situasi seperti ini secara kumulatif akan berimplikasi positif bagi terciptanya perluasan lapangan kerja serta penurunan angka pengangguran. Hal ini dapat dilakukan secara crash program baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Lantas seperti apa jiwa enterpreneurship itu?. Apa bedanya dengan wiraswasta?. Mengapa harus ditumbuhkan. Siapa saja yang dapat menjadi seorang enterpreneur yang sukses. Apakah Bill Gates seorang wirausahawan atau wiraswastawan?. Bagaimana seorang enterpreneur bekerja serta bagaimana hasilnya jika diaplikasikan dibidang teknologi informasi dan sistem informasi?.

Untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas, mungkin dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :

Enterpreneurship atau kewirausahaan ialah kemampuan menggerakkan orang-orang dan berbagai sumber daya untuk berkreasi, mengembangkan dan menerapkan solusi terhadap berbagai masalah agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Suatu masyarakat yang didalamnya terdapat orang-orang yang memiliki jiwa kewirausahaan akan mampu merespon perubahan kebutuhan dan realitas. Jiwa kewirausahaan ini ditunjukkan oleh adanya keinginan untuk mengambil inisiatif dan bersifat kreatif serta inovatif dalam mengelola manusia dan sumber daya agar tercapai hasil yang memuaskan. Wirausahawan merupakan agen perubahan ekonomi, sosial maupun politik. Inilah kekhasan seorang Wirausahawan, dia memiliki visi pengembangan yang jauh ke depan. Tidak seperti wiraswastawan yang cenderung kurang punya visi dan cenderung bergerak dalam tataran rutinitas, reguler dan agak monoton.

Dari beberapa keriteria seperti diatas, maka jelas bahwa Bill Gates termasuk salah seorang enterpreneur sejati. Dia bukan saja seorang yang kreatif menghasilkan sesuatu yang baru, melainkan dia memiliki visi pengembangan usaha yang lebih jauh. Kreatifitasnya berwujud menjadi sebuah sistem yang memiliki kualitas yang tinggi. Software Microsoft dengan segala atributnya telah mampu memenuhi, paling tidak sampai hari ini, kebutuhan individu, perusahaan bahkan pengelola pemerintahan di banyak negara.

Seorang wirausahawan memiliki mental bagaikan ”petarung”, bila jatuh maka ia akan siap bangkit kembali. Hal yang penting adalah menyusun langkah-langkah perencanaan yang baik dari sebuah usaha. Mulai dari menuangkan gagasan atau ide-ide usaha yang layak. Kalkulasi kemampuan dan kapasitas yang dimiliki, mengukur realita kekuatan dan kelemahan serta rancangan tim usaha yang kompak.

Visi pendanaan juga merupakan poin penting dalam menyususn langkah-langkah usaha. Dari mana dana awalnya dan bagaimana pengelolaan dana tersebut, perjanjian dengan pihak lain, kesertaan modal dari anggota tim, lantas gambaran prospek keuntungan sekalugus resikonya.

Hubungan enterpreneurship dengan bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi tentu sangat erat seperti halnya bidang-bidang usaha yang lainnya. Kita tentu harus benar-benar memahami lingkup Sistem Informasi dan Teknologi Informasi itu sendiri. Kemudian berpikir dan merenungkan, lantas mencoba menuangkan rancangan sebuah usaha. Saat ini perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi sudah merambah hampir ke seluruh bidang, dimana ketergantungan manusia terhadap informasi sangatlah tingginya. Peralatan komunikasi dan informasi hampir dapat kita jumpai disegala ruang kehidupan manusia, siapapun orangnya dan apapun profesinya. Kebutuhan ini juga memasuki bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan juga keamanan.

Sebagai contoh, seorang Presiden Amerika Serikat, hanya butuh waktu 15 menit dengan membaca selembar kertas, diselang waktu sarapan paginya, sudah cukup untuk memahami informasi dunia terakhir.

Persoalannya bukan sekedar sehelai kertas yang dibaca, akan tetapi untuk menghasilkan satu halaman ”key information” bagi seorang Presiden sebuah negara adi daya, tentu membutuhkan supporting system yang tidak sederhana. Bagaimana pokok-pokok informasi mengenai politik dalam negeri dan luar negeri, situasi terakhir di Irak dan daerah bergolak lainnya. Apa reaksi Ahmadi Nejad terhadap pernyataan Bush kemarin malam. Informasi fluktuasi pasar, nilai dollar Amerika di pasar moneter, ringkasan kebijakan Hu Jin Tao yang melesatkan pertumbuhan ekonomi China, serta polemik PM negeri Tirai Bambu itu dengan Greenspan, sang Gubernur FED. Trend ekonomi Amerika, pertemuan G7 serta reaksi G8. Ancaman Osamah bin Laden terhadap kepentingan bisnis Amerika serta prediksi melambungnya harga minyak dunia akibat badai Katrina yang melanda kawasan New Orleans.

Mencermati kebutuhan informasi dikalangan pemimpin negara dan para politisi, akan menyiratkan banyak peluang bagi wirausahawan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi. Kita terlalu sering melihat seorang anggota DPR ditertawakan wartawan karena kurang memahami inti persoalan yang sedang disanggahnya, dikarenakan lemahnya sistem informasi yang mendukung kinerja anggota dewan tersebut.

Berapa banyak bidang pekerjaan, dimana informasinya tidak terkelola dengan baik. Disebuah klinik praktek dokter bersama, data pasien tidak berturan dalam rak-rak file yang berjejer. Ketika seorang pasien lupa membawa kartu berobat, maka untuk ringkasnya sang petugas akan membuat lagi kartu yang baru. Padahal dengan sebuah rancangan sederhana dari sistem filing dapat memberikan solusi terhadap pengelolaan data pasien tersebut. Untuk selanjutnya sang programmer dapat mengopi ”model” SI ini untuk dipasarkan ke ratusan dokter lain yang juga membuka praktek.

Contoh lain, untuk lingkup sebuah perusahaan besar seperti PLN saja, petugas PLN masih kesulitan untuk mengetahui lokasi kerusakan jaringan tegangan tinggi. Pada kilometer berapa dan ditiang nomor berapa gangguan penghantar terjadi. Seringkali petugas mereka-reka dan coba menelurusi jaringan secara manual yang kadang-kadang melintasi hutan, gunung, dan medan yang berat. Suatu rancangan sistem informasi tentu dapat memberikan solusi prakstis terhadap masalah tersebut.

Luas sekali peluang terbentang bagi seseorang yang mau memulai berwirausaha. Hal penting adalah bagaimana kita berpikir jauh kedepan, dan memulainya. Atau bahkan sebenarnya kita sudah punya sebuah usaha yang kelihatannya kecil, namun belum dikelola dengan wawasan enterpreneurship yang handal. Sehingga sebenarnya perlu dianalisa lebih dalam, apakah usaha tersebut ibarat seekor kelinci yang memang tidak mungkin berkembang menjadi besar atau sebenarnya ia bagian dari seekor gajah, yang baru kita lukis bagian ekornya saja.

Salah satu contoh sukses penerapan enterpreneurship pada bidang Sistem Informasi dan Teknologi Informasi adalah India. Pada saat ini industri software India mampu menjadi pesaing bagi “Silicon Valley” di Virginia, khususnya dalam produksi piranti lunak. Beberapa orang keturunan India yang sebelumnya menjadi tenaga expert di Virginia “pulang kampung” dan mencoba membangun rekayasa perangkat lunak. Kini industri perangkat lunak India dengan harga yang kompetitif telah dapat menembus pasar internasional, meskipun sebagiannya masih dikelola seperti halnya home industry.

Kesimpulan
Peluang lapangan kerja bagi SDM dengan kualifikasi Sistem Informasi dan Teknologi Informasi masih sangat luas, karena hampir seluruh bidang kehidupan ini membutuhkan jasa Informasi. Bagi sebagian orang, mungkin merasa sudah cukup menjadi pegawai disuatu perusahaan, memperoleh gaji setiap bulan lalu mendapatkan bonus setiap tahunnya. Akan tetapi bagi yang ingin berkembang dapat membekali diri dengan pengetahuan kewirausahawan. Hal ini akan membangkitkan visi kemandirian untuk berwirausaha, merangsang kreatifitas dan inovasi. Upaya ini sekaligus akan berimplikasi pada perluasan lapangan kerja serta menurunkan angka pengangguran di negeri tercinta ini.

Kesiapan IT Mengantisipasi Ancaman & Peluang Perusahaan Asuransi Jiwa

Kesiapan IT Mengantisipasi Ancaman & Peluang Perusahaan Asuransi Jiwa - Industri jasa keuangan sedang menjalani transformasi yang dramatis. Deregulasi keuangan dan perkembangan tekologi informasi merupakan pemicu utama transformasi tersebut. Batas-batas produk finansial institusi jasa keuangan seperti bank, sekuritas dan perusahaan asuransi saat ini semakin kabur. Sebagai contoh; perusahaan asuransi menerbitkan dan memasarkan produk unit link yang mirip reksadana, situasi lintas-batas serupa terjadi di bank, asuransi dan sekuritas. Hambatan tradisional terlaksananya lintas- batas (cross-border) legalitas dan operasional jasa keuangan semakin memudar. Industri asuransi, sebagai bagian intergral institusi jasa keuangan lainnya seperti bank dan perusahaan sekuritas, lebih lambat melakukan antisipasi namun tidak bisa lepas dari transformasi tersebut.

Kesiapan IT Mengantisipasi Ancaman & Peluang Perusahaan Asuransi Jiwa_

Industri perbankan mempunyai kemampuan dan keunggulan untuk beradaptasi lebih cepat dibandingkan perusahaan asuransi dan sekuritas. Perbankan dimasa lalu meraih revenue melalui tiga strategi utama yaitu: diversifikasi pendapatan melalui pembentukan biaya-biaya (fee based income), konsolidasi melalui proses merger dan akuisisi, dan pemindahan risiko melalui asset securitization. Namun, pendapatan dari ketiganya tersebut saat ini tergerus dan memaksa Bank untuk masuk ke teritori industri jasa keuangan non Bank secara agresif.

Jelas bahwa industri asuransi jiwa mempunyai pesaing baru dan ancaman tersebut lebih menakutkan ketimbang pesaing dari sesama perusahaan asuransi sendiri.

Selain ancaman kompetisi tersebut, ada ancaman internal yang disebabkan tiga sumber pendapatan perusahaan asuransi jiwa berikut ini mengalami ancaman tergerus

Pendapatan Underwriting
Meningkatnya risiko klaim meninggal dini, penyakit kritis dan cacat akibat timbulnya berbagai jenis penyakit baru, bencana alam, kriminalitas serta menurunnya kualitas lingkungan hidup memaksa setiap perusahaan untuk men-diversifikasikan risiko yang harus ditanggungnya melalui proses re-asuransi atau co-asuransi dan membayar proses tersebut menggunakan sebagian besar premi asuransi yang diterima dari pemegang polisnya. Sebagai akibat, pendapatan underwriting perusahaan semakin mengecil.

Pendapatan Investasi
Keseluruhan perusahaan asuransi jiwa menghadapi permasalahan sama yaitu hasil investasi perusahaan tidak dapat menyamai atau melebihi asumsi yang telah ditetapkan aktuaria saat mendisain produk asuransi. Permasalahan terletak pada tidak tersedianya instrumen investasi yang sesuai (matching) dengan jangka waktu dan hasil investasi. Berdasarkan pengalaman di Jepang dan negara lain seperti Indonesia, banyak perusahaan menanggung kerugian besar akibat situasi ini.

Pendapatan Operasional
Satu satunya harapan perusahaan asuransi jiwa saat ini adalah meningkatkan pendapatan operasional untuk mengganti berkurangnya pendapatan underwriting dan investasi. Perusahaan melakukan berbagai cara untuk dapat lebih efisien beroperasi sekaligus meningkatkan pendapatan dari biaya yang dibebankan kepada pemegang polisnya.

Seorang konsultan manajemen terkemuka, AT Kearney mengatakan bahwa perusahaan asuransi perlu mendefinisikan setiap tahap rencana bisnis seperti: Tahap pengembangan produk, distribusi produk dan pelayanan dan dukungan setelah penjualan (gambar 2. building strategy) untuk mampu bersaing dan terus tumbuh dalam iklim yang penuh perubahan dan persaingan tanpa ampun ini.

IBM Institute of Business Value, mengemukakan pandangannya melalui studi “The future of financial services: intelligent growth”, bahwa dimasa depan, institusi jasa keuangan tunggal seperti bank, asuransi atau perusahaan sekuritas menjalani transformasi menjadi satu jenis perusahaan dengan tingkat kompetensi yang tinggi agar tetap dapat tumbuh. IBM mengatakan setiap institusi jasa keuangan nantinya berfungsi sebagai institusi yang menawarkan jasa pelayanan sejenis yaitu: jasa pinjaman (borrowing), asuransi (insurance) dan investasi (investment).

Para praktisi manajemen sepakat bahwa perusahaan asuransi jiwa harus mengkaji ulang rencana bisnisnya, termasuk diantaranya melakukan strukturisasi dan mengemas ulang komponen-komponen produk asuransi jiwa yang terdiri atas: komponen risiko, komponen investasi dan komponen biaya, agar produk-produknya dapat lebih kompetitif dan dapat memenuhi kebutuhan pasar. Mereka mengatakan, apabila perusahaan asuransi jiwa gagal melakukan hal ini akan berakibat fatal bagi kelangsungan usaha perusahaan.

Di Indonesia, langkah langkah strukturisasi berjalan dalam beberapa terakhir ini dengan telah terbitnya peraturan pemerintah dan sibuknya perusahaan asuransi jiwa melakukan kaji ulang rencana bisnisnya. Sesuai data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tahun 2004, produk unit link yang merupakan cerminan produk asuransi hasil strukturisasi memberikan kontribusi premi individu Rp. 2, 7 Triliun dari Rp 4,8 Trilun premi individu, kurang lebih 57%. Suatu peningkatan luar biasa dibanding 2 tahun sebelumnya yang berkisar sekitar 22%. Produk Unit Link akan terus tumbuh di tahun-tahun mendatang.

Kesiapan IT
Restrukturisasi produk memaksa perusahaan asuransi jiwa di Indonesia untuk tidak mempunyai pilihan selain menyesuaikan Business Process dan Standard Operating Procedures yang telah puluhan tahun berlaku dalam waktu singkat. Produk-produk seperti unit link memerlukan proses penanganan yang lebih efisien agar pelayanan dapat dilakukan secara cepat akurat. Pelayanan nasabah perlu ditingkatkan dan cara akses pelanggan melalui jenis polis yang dimilikinya perlu dirubah melalui identifikasi pelanggan secara langsung. Fitur fitur baru seperti top-up berkala dan top-up tunggal, penarikan sebagian atau seluruhnya, merubah jenis investasi, besar premi dan uang pertanggungan setiap saat, cuti premi serta memenuhi keperluan compliency; seperti pelaporan regulator dan proses “know your customer”, merupakan contoh kecil yang perlu disesuaikan didalam Business Process dan Standard Operating Procedures.

Pada kenyataannya, perusahaan mengambil langkah-langkah tidak seragam. Perusahaan yang baru beroperasi kurang dari 10 tahun mempunyai fleksibilitas untuk menghentikan bisnis konvensional dan berkonsentrasi pada bisnis produk unit link. Perusahaan dapat lebih cepat membangun IT tanpa perlu direcoki oleh keruwetan yang kadang sulit ditemukan solusinya. Perusahaan asuransi yang lebih lama beroperasi memerlukan waktu dan usaha yang lebih panjang.

Berkaitan dengan IT, berikut ini adalah sebagian dari kendala yang acap ditemui :

Ketersediaan perangkat lunak aplikasi di Indonesia
Aplikasi dalam format Indonesia yang terbukti handal dan biaya terjangkau kurang tersedia di pasar. Banyak perusahaan terpaksa melakukan pilihan membangun sendiri (in-house development) aplikasi tersebut

Pilihan
IT dan telekomunikasi berkembang sangat pesat belakangan ini, teknologi yang baru diluncurkan dapat saja diganti oleh teknologi yang lebih canggih dan murah dalam waktu relatif singkat. Dimasa lalu, pilihan lebih didasarkan pada hanya konsep expandable dan upgradable yang mungkin saat ini perlu ditinjau ulang karena biayanya bisa lebih mahal ketimbang kita menggantinya baru sama sekali.
Konversi
Bagi perusahaan yang telah lama beroperasi, mereka mengalami kendala untuk memindahkan file lama ke dalam format baru. Di masa lalu, perusahaan asuransi jiwa mengenal nasabahnya melalui identifikasi nomor polis sedangkan nomor pelanggan tidak dikenal. Melakukan konversi file masa lalu ke pendekatan baru acapkali menyita waktu dan tenaga.
Sumber Daya Manusia
Menunjuk pengalamanan, perusahaan mempunyai kendala untuk merekruit profesional IT yang kompeten, siap pakai dan memiliki pengetahuan industri yang memadai (industry knowledge).

Waktu Pengembangan
Siklus hidup produk semakin singkat. Membangun atau memodifikasi IT memerlukan waktu panjang dan mahal. Harus dipastikan IT dapat digunakan dimasa depan tanpa usaha yang terlalu sulit dan mahal.

Untuk mengatasi kendala-kendala diatas, kebanyakan perusahaan asuransi di Indonesia menganut “infrastructure competency”, yaitu proses inventori seluruh spektrum elemen-elemen infrastruktur dan meng-katalogkannya sesuai suatu standard baku infrastruktur. Termasuk diantaranya mendapatkan infrastruktur supplier, business partner dan pelanggan dalam upaya mengurangi redudansi dan mencarai celah-celah untuk meningkatkan kinerja dan mengurangi biaya. Beberapa atribut yang essensial adalah:
  • Fleksibilitas. Membentuk dan memodifikasikan proses dan aplikasi, seiring dengan dukungan bagi pengguna internal dan eksternal.
  • Open architecture. Membentuk integrasi yang cepat dan efisien aplikasi in-house dan aplikasi komersial, proses bisnis, channels dan system internal melalui penggunaan open standard.
  • Scalability. Operasi perangkat lunak dan keras yang efisien sesuai kebutuhan, sebagaimana bisnis juga ber fluktuasi keatas dan kebawah.
  • Reliability. Ketersediaan infrastruktur dalam basis 24x7, keamanan, kinerja serta sistim manajemen recovery yang otomatis
  • Low cost maintenance. Memberikan gambaran biaya yang efisien dan terprediksi.
  • Business context. Memberikan dukungan jangka panjang dari infrastruktur. Fokus tidak hanya dari segi teknologi semata.
Konsep pendekatan diatas paling tidak dapat mengurangi risiko bagi perusahaan asuransi ditengah situasi yang penuh perubahan yang berjalan cepat ini.

Sekian artikel Kesiapan IT Mengantisipasi Ancaman & Peluang Perusahaan Asuransi Jiwa.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *