Di dalam QS. Al-Hujarat ayat 13, Allah SWT. mengatakan bahwa : “Manusia yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa”. Dalam surat lain, taqwa dipergunakan sebagai dasar persamaan hak antara pria dan wanita (suami dan isteri) dalam keluarga, karena pria dan wanita diciptakan dari jenis yang sama (QS. An-Nisa ayat 1). Sedangkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 117 makna taqwa terhimpun dalam pokok-pokok kebajikan.
Ruang lingkup taqwa dalam makna memelihara meliputi empat jalur hubungan manusia, yaitu :
- Hubungan manusia dengan Allah SWT.
- Hubungan manusia dengan dirinya sendiri
- Hubungan manusia dengan sesama manusia
- Hubungan manusia dengan lingkungan hidup.
Hubungan Manusia dengan Allah SWT
Ketaqwaan atau pemeliharaan hubungan dengan Allah SWT. dapat dilakukan dengan cara :
- Beriman kepada Allah SWT. menurut cara-cara yang diajarkannya melalui wahyu yang disengaja diturunkannya untuk menjadi petunjuk dan pedoman hidup manusia.
- Beribadah kepada Allah SWT. dengan jalan melaksanakan sholat lima waktu dalam sehari, menunaikan zakat apabila telah mencapai syarat nisab dan haulnya, berpuasa pada bulan suci ramadhan, dan melakukan ibadah haji seumur hidup sekali dengan cara-cara yang telah ditentukan.
- Mensyukuri nikmat-Nya dengan jalan menerima, mengurus dan memanfaatkan semua karunia dan pemberian Allah kepada manusia.
- Bersabar menerima cobaan dari Allah dalam pengertian tabah, tidak putus asa ketika mendapat musibah.
- Memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan serta bertaubat dalam arti sadar untuk tidak lagi melakukan segala perbuatan jahat atau tercela.
Hubungan Manusia dengan Dirinya Sendiri
Hubungan manusia dengan dirinya sendiri sebagai dimensi taqwa yang kedua dapat dipelihara dengan jalan menghayati benar patokan-patokan akhlak yang telah disebutkan oleh Allah SWT. di dalam Al-Qur’an, begitu pula pedoman yang telah disampaikan oleh Rasul-Nya melalui As-Sunnah (Al-Hadits) sebagai teladan bagi umatnya. Secara singkat berikut dikemukakan beberapa contoh :
- Sabar (QS. Al-Baqarah ayat 153)
- Ikhlas (QS. Al-Bayyinah ayat 5)
- Berkata benar (QS. Al-Kahfi ayat 29)
- Berlaku adil (QS. An-Nisa ayat 135)
- Tidak menganiaya diri (QS. Al-Baqarah ayat 195)
- Berlaku benar dan jujur (QS. At-Taubah ayat 119)
- Menjaga diri (QS. At-Tahrim ayat 6)
- Pemaaf (QS. Ali Imran ayat 134)
Hubungan Manusia dengan Sesama Manusia
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dan pertolongan manusia lain. Karena ternyata manusia yang mengaku pintar ini tidak dapat dan tidak mampu mencukupi kebutuhan diri sendiri tanpa bantuan orang atau pihak lain. Oleh sebab itu manusia sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah agar menjaga dan memelihara hubungan baik antar sesamanya. Hubungan manusia dengan sesamanya dalam masyarakat dapat dibina dan dipelihara melalui :
- Tolong menolong dan bantu membantu dalam kebaikan dan tidak mengembangkan perbuatan dosa dan menyebarkan permusuhan (QS. Al-Maidah ayat 2)
- Suka memaafkan kesalahan orang lain (QS. Ali Imran ayat 134)
- Menepati janji (QS. Al-Maidah ayat 1)
- Toleransi dan lapang dada (QS. Ali Imran ayat 159)
- Menegakkan keadilan dengan berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain (QS.An-Nisa 135)
- Tidak menyombongkan diri/angkuh dalam pergaulan (QS. Luqman ayat 18)
- Berlaku sederhana dan lemah lembut dalam pergaulan (QS.Luqman ayat 19)
Hubungan Manusia dengan Lingkungan Hidup
Di lihat secara umum mengenai pelaksanaan taqwa bila digambarkan oleh kewajiban terhadap lingkungan hidup adalah :
- Kewajiban terhadap lingkungan hidup dapat disimpulkan dari pernyataan Allah dalam Al-Qur’an yang menggambarkan kerusakan yang telah terjadi di daratan dan di lautan, karena ulah tangan-tangan manusia, yang tidak mensyukuri karunia Allah. Untuk mencegah derita yang dirasakan oleh manusia, manusia wajib memelihara dan melestarikan lingkungan hidupnya. Memelihara dan melestarikan alam lingkungan hidup berarti pula memelihara kelangsungan hidup manusia sendiri dan keturunannya di kemudian hari.
- Kewajiban orang yang taqwa terhadap harta yang dititipkan atau diamanatkan oleh Allah SWT. padanya. Menurut ketentuan Allah SWT. dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang kini terekam dalam kitab-kitab hadits, hubungan manusia dengan hartanya dapat di lihat dari tiga sisi, yaitu (a) cara memperolehnya, (b) fungsi dan harta, (c) cara memanfaatkan atau membelanjakannya.
Sekian artikel Ketaqwaan dan Implikasinya Dalam Kehidupan Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar